Penandatanganan Nota Kesepakatan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

    Penandatanganan Nota Kesepakatan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

    ASAHAN - Dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (Spending Better) dan mendukung Pemulihan Ekonom Nasional (PCPEN), Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang forum kerjasama peningkatan kualitas pengelolaam keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, pada hari Jumat, (16/06/2023).

    Pada penandatangan nota kesepakatan ini turut hadir Bupati Asahan, Kepala Kanwil Ditjen Provsu beserta jajaran, KPPN Tanjung Balai beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan.

    Dikesempatan ini Bupati Asahan H. Surya BSc pada pidatonya menyampaikan maksud dan tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk membentuk wadah sebagai sarana komunikasi, koordinasi dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan, kerjasama, kemanfaatan bersama, dan keterbukaan informasi.

    "Kami dari Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan apresiasi dan menyambut baik inisiatif yang diambil oleh Kementerian Keuangan dalam Nota Kesepahaman ini mengingat keuntungan yang bisa kita peroleh berupa prinsip-prinsip kesetaraan, kerja sama, kemanfaatan bersama, dan keterbukaan informasi yang akhirnya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan", Ujar Bupati.

    Lebih lanjut Bupati mengatakan, terkait penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang penyalurannya melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Kepala KPPN Tanjung Balai dan jajarannya telah banyak membantu Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga dalam penyaluran tidak banyak menemui hambatan, serta bimbingannya secara teknis terkait penyampaian syarat penyaluran dana TKDD kepada pemerintah Kabupaten Asahan untuk itu Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kepala KPPN dan jajarannya.

    "Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, kami berharap hubungan kerjasama yang telah baik selama ini, diharapkan menjadi lebih baik lagi dan semakin harmonis, serta kita semua pihak dapat berkomitmen dengan sungguh-sungguh dalam menyajikan data yang transparan dan akuntabel sesuai yang diamanatkan kepada kita semua", tandasnya.

    Sementara Kepala Kanwil Ditjen Provsu Syaiful, SE, AK, MM, Ca mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah mendapatkan WTP 6 kali berturut-turut. "Ini menunjukan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan sangat baik. Diharapkan WTP ini dapat terus dipertahankan", harapnya.

    Selanjutnya Syaiful mengatakan, nota kesepakatan ini dilakukan dalam rangka menuju kesetaraan satu sama dan dapat berkontribusi serta memberikan masukan satu dengan yang lain. Selain itu Kanwil Ditjen Provsu siap membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memberikan pendampingan dan pemahaman terkait perbendaharaan.

    Kegiatan ini dilanjutkan dengan, penandatanganan pernyataan komitmen pelaksanaan anggaran tahun 2023 oleh Bupati Asahan, Kepala Kanwil Ditjen Provsu, Kepala KPPN Tanjung Balai dan OPD terkait. Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Juni 2023

    Artikel Berikutnya

    Bupati Asahan Hadiri Temu Ramah Dengan PT....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ramaikan Pekan Inovasi & Investasi Sumatera Utara ke 10, Regal Springs Indonesia Berkomitmen Dukung Iklim Investasi Kondusif
    125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik
    Zonny Waldi Daftar ke Partai Gerindra, Sukoso yakin Akan Diusung
    Komisioner KPU Diduga Tidak Netral, Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa saat Pelantikan PPK Simalungun
    Wakil Bupati Asahan Upah Upah 64 Jamaah Calon Haji Anggota Korpri Asahan 

    Ikuti Kami